Iptu Nursadi Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD)
PONTIANAK – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Pontianak Barat kembali melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Nursadi, Senin malam (5/7/2021)
Kegiatan yang dinamakan patroli cipta kondisi kali ini menyambangi beberapa lokasi seperti Komplek perumahan, Cafe, Warnet, Pos kamling, Pasar/Swlayan, Penginapan, Pergudangan dan beberapa titik lainnya yang banyak aktivitas warga serta wilayah yang dianggap rawan akan terjadinya tindak kejahatan.
Iptu Nursadi mengatakan "Dalam pelaksanaan patroli cipta kondisi kali ini kita juga memberikan himbauan kepada pemilik Cafe dan Warnet agar menutup jam operasinya pada puku 20.00 Wib. sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pontianak nomor : 800 / 21 / SETDA /2021 tanggal 1 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Khusus Kegiatan Masyarakat Dalam Zona Resiko Tinggi ( merah ) di Kota Pontianak.
Sementara itu ditempat yang berbeda Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., menjelaskan, "Kami tak bosan-bosan menghimbau kepada masyarakat untuk dirumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak, kami juga berharap peran Aktif masyarakat untuk bersama – sama menjaga Kamtibmas guna Mewujudkan Situasi yang Aman dan Juga Kondusif, serta meminta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dan berdoa agar penyebaran virus corona dapat segera berakhir, pungkas Kapolsek. (HRY)…